“Enggak tahu ya, laporannya 100 atau 300, berapa lupa saya. Yang penting yang jelas ada. Enggak tahu saya. Kayaknya enggak (diserahkan),” tuturnya.
Sementara itu AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, bahwa proses pemeriksaan ketujuh anggota Satresnarkoba tersebut masih berlangsung di Bid Propam Polda Jatim. Sehingga kabar dugaan pemerasan uang tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif.
“Masih dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim, apabila ada update akan disampaikan lebih lanjut,” ucapnya kepada suarasurabaya.net.
Di sisi lain, Gerindra Jatim telah melakukan proses internal terhadap tiga kader yang terseret perkara narkoba dan sudah selesai hingga tingkat Majelis Etik dan Majelis Kehormatan Partai.
Dari hasil tahapan tersebut, apabila keputusan pemecatan telah ditetapkan, maka Gerindra Jatim bakal segera melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD tersebut.
NOW ON AIR SSFM 100

