Habiburokhman Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra menegaskan bahwa tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus narkoba telah dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota partai.
Keputusan tersebut diambil melalui sidang Mahkamah Partai Gerindra pada 8 Oktober 2026.
Habiburokhman menyebut, keputusan itu telah ditetapkan hampir sebulan lalu sebagai bentuk ketegasan partai terhadap kader yang melakukan pelanggaran.
“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Selain itu, Habiburokhman turut menanggapi kabar mengenai mutasi terhadap sejumlah anggota polisi yang melakukan penangkapan dalam kasus tersebut.
NOW ON AIR SSFM 100

