DPD Partai Gerindra Jawa Timur mengungkap adanya dugaan pemerasan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kepada tiga kadernya yang ditangkap dalam kasus narkoba di salah satu hotel Kota Surabaya.
Kharisma Febriansyah Sekretaris DPD Gerindra Jatim menjelaskan, dugaan permintaan uang itu terungkap berdasarkan hasil gelar perkara yang disampaikan Habiburokhman Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Ia menilai, adanya dugaan permintaan uang tersebut yang kemudian berkaitan dengan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Jadi statement dari juru bicara Partai Gerindra, Pak Habiburokhman, dan juga sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Partai, dari hasil gelar perkara itu menyatakan bahwa memang ada hal yang disampaikan di dalam statement beliau tersebut, yaitu adanya lobi-lobi untuk masalah uang. Dan sebetulnya mungkin ini hal yang paralel ya, antara pemutasi dengan pemecatan ini,” ujar Kharisma ketika dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Namun menurutnya, kebijakan mutasi anggota kepolisian tidak dapat disimpulkan bahwa ada intervensi oleh Partai Gerindra.
Sebab masih ada dugaan pemerasan yang harus didalami dan diungkap untuk mengetahui kebenarannya.
Meski mendapat informasi dugaan permintaan uang, Kharisma mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal maupun detail permintaan uang tersebut.
“Jadi bukan karena Gerindra terus dimutasi gitu. Memang ada tindakan yang dianggap, yang kita dengar, adalah ada sejumlah uang yang diminta. Jadi ya itu tolong ditanya saja ke pihak kepolisian, ke urusan rumah tangga kepolisian, bukan di kita,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didengarnya, jumlah tersebut berkisar Rp100 juta hingga Rp300 juta. Namun angka tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Kharisma juga belum mengetahui apakah uang tersebut sempat diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Enggak tahu ya, laporannya 100 atau 300, berapa lupa saya. Yang penting yang jelas ada. Enggak tahu saya. Kayaknya enggak (diserahkan),” tuturnya.
Sementara itu AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, bahwa proses pemeriksaan ketujuh anggota Satresnarkoba tersebut masih berlangsung di Bid Propam Polda Jatim. Sehingga kabar dugaan pemerasan uang tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif.
“Masih dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim, apabila ada update akan disampaikan lebih lanjut,” ucapnya kepada suarasurabaya.net.
Di sisi lain, Gerindra Jatim telah melakukan proses internal terhadap tiga kader yang terseret perkara narkoba dan sudah selesai hingga tingkat Majelis Etik dan Majelis Kehormatan Partai.
Dari hasil tahapan tersebut, apabila keputusan pemecatan telah ditetapkan, maka Gerindra Jatim bakal segera melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD tersebut.
Sebagai informasi, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berpesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya bersama lima orang lainnya.
Ketiga anggota itu inisial, ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. (wld/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

