Serap Aspirasi Daerah, Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Kuat dan Berkeadilan
Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
“Seluruh masukan yang kami peroleh dari daerah akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU. Kami ingin regulasi ini lahir dari proses yang terbuka, mengakomodasi berbagai perspektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan penegakan hukum di Indonesia,” tutur Habiburokhman.
Komisi III DPR RI berharap RUU Perampasan Aset nantinya menjadi regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat karena dibangun melalui partisipasi aktif masyarakat dari berbagai daerah. (faz/ipg)