Selasa, 28 Juli 2026

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Penting Berantas Kejahatan dengan “Follow the Money”

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Seluruh masukan yang kami peroleh dari daerah akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU. Kami ingin regulasi ini lahir dari proses yang terbuka, mengakomodasi berbagai perspektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan penegakan hukum di Indonesia,” tutur Habiburokhman.

Komisi III DPR RI berharap RUU Perampasan Aset nantinya menjadi regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat karena dibangun melalui partisipasi aktif masyarakat dari berbagai daerah. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
30o
Kurs