Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, hingga saat ini pembahasan RUU tersebut masih terus berjalan melalui Komisi III DPR RI.
Saan menjelaskan, Komisi III DPR telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan public hearing untuk menghimpun masukan dari berbagai kalangan, termasuk para praktisi dan pemangku kepentingan.
“Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Saan Mustopa dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan, proses pembahasan masih berlangsung di Komisi III DPR RI. Berbagai masukan dari sejumlah pihak terus dikumpulkan sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

