Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti sebagai sebuah sistem yang hanya dijalankan secara prosedural. Demokrasi harus terus berkembang dan mampu menjawab perubahan zaman serta kebutuhan masyarakat.
“Demokrasi adalah proses yang terus hidup, bertumbuh bersama masyarakat, diuji oleh perubahan zaman, dikoreksi oleh pengalaman, dan disempurnakan dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Puan menekankan bahwa kedaulatan rakyat tidak cukup hanya dimaknai sebagai hak masyarakat untuk memilih dalam pemilu.
Kedaulatan tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kebijakan negara yang mendengar aspirasi dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Kedaulatan rakyat harus hadir dalam kehidupan rakyat. Bahwa suara rakyat didengar, aspirasi rakyat diperjuangkan, hak-hak rakyat dilindungi, dan kesejahteraan rakyat menjadi tujuan penyelenggaraan negara,” tegasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

