Kamis, 30 Juli 2026

Komisi II DPR Dorong Pemerintah Segera Salurkan DBH Kurang Bayar untuk Selamatkan Fiskal Daerah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI saat memimpin rapat, Kamis (30/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi II DPR RI mendorong pemerintah segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang bayar kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kondisi fiskal daerah, termasuk membantu daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI mengatakan persoalan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah.

Menurutnya, Komisi II ingin memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kita ingin memastikan bahwa nafas fiskal di daerah itu harus terus berjalan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rifqinizamy usai Rapat di Komisi II, Kamis (30/7/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 Juli 2026
29o
Kurs