Selasa, 13 Oktober 2026

Komisi II Tak Terima Draft Dugaan Pasal Siluman di PKPU Pencalonan Gibran

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Doli Kurnia Tandjung anggota Komisi II/mantan Ketua Komisi II DPR RI saat diwawancara media di gedung DPR RI Senayan Jakarta. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Doli menilai ketentuan tersebut bermasalah dan bertentangan dengan undang-undang. Ia juga mempertanyakan kemunculan pasal yang menurutnya tidak pernah dibahas dalam forum konsultasi bersama DPR.

“Bertentangan. Bertentangan, dan aneh. Pasal, ayat itu aneh sekali,” kata Doli saat ditanya mengenai status ketentuan tersebut.

Ia mengaku telah mengumpulkan dokumen tertulis, rekaman video, dan catatan mengenai proses pembahasan PKPU. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk menjelaskan kronologi perubahan dokumen yang dipersoalkan.

Meski demikian, Doli belum membeberkan secara terbuka kapan dan oleh pihak mana pasal tersebut diduga dimasukkan. Ia menyatakan akan menjelaskan persoalan itu dalam forum yang dianggap tepat.

“Nah, masuknya di mana? Nanti saya jelaskan, ya, di waktu dan ruang yang tepat,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
35o
Kurs