Doli juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas atau memasukkan ketentuan tersebut ketika menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.
“Draft yang kami terima juga tidak ada itunya, ya, yang resmi kami terima,” katanya.
Untuk mengungkap persoalan tersebut, Doli meminta agar Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh penyelenggara pemilu. Forum itu dinilai penting untuk menguji keterangan masing-masing pihak berdasarkan dokumen dan kronologi yang tersedia.
Menurutnya, pembahasan dapat dilakukan melalui agenda evaluasi penyelenggaraan pemilu maupun forum khusus apabila pimpinan Komisi II DPR menilai persoalan tersebut mendesak.
“Saya sudah minta sama teman-teman pimpinan Komisi II, ya segera digelar saja RDP dengan semua penyelenggara pemilu. Kita tunjukkan ke publik mana sebetulnya yang disebut tidak selundupan dengan yang diselipkan itu,” ujar Doli.
NOW ON AIR SSFM 100

