Jumat, 1 Mei 2026

Misbakhun Ingatkan Kades: Dana Desa Harus Transparan, Jangan Sampai Berujung Masalah Hukum

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI saat kegiatan sosialisasi bersama para kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (30/4/2026). Foto: istimewa

Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pesan itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi bersama para kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam kegiatan bertajuk sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa yang digelar hasil kolaborasi DPR RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Misbakhun mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari anggaran negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

“Dana Desa adalah bagian dari APBN yang memiliki tanggung jawab besar. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi,” ujar Misbakhun, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dari tingkat paling bawah, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaannya di lapangan, seperti lemahnya dokumentasi, kurangnya transparansi, hingga ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

“Kepala desa tidak dipilih karena keahlian administrasi, tetapi karena ketokohan di masyarakat. Karena itu, pendampingan dan edukasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang bisa berujung masalah hukum,” tegasnya.

Legislator Partai Golkar tersebut juga mendorong para kepala desa untuk aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan BPK, guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

“Silakan aktif bertanya dan berkomunikasi dengan BPK maupun pemda, supaya pengelolaan Dana Desa semakin baik dan sesuai aturan,” tambah Misbakhun.

Ia menegaskan, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga integritas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

“Tujuan utama Dana Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus benar, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun juga menyerap berbagai aspirasi dari para kepala desa, termasuk terkait penguatan ekonomi perdesaan. Ia menyebut program koperasi desa sebagai salah satu solusi untuk mendorong distribusi barang dan jasa yang lebih merata.

“Koperasi desa bisa menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” pungkasnya.(faz/bil)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
32o
Kurs