Jumat, 1 Mei 2026

May Day 2026: Buruh Keluhkan Upah hingga Outsourcing, GEBRAK Desak Revisi UU Cipta Kerja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI bersama GEBRAK menggelar konferensi pers usai pertemuan di gedung DPR, Jumat (1/5/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Momentum Hari Buruh Internasional dimanfaatkan kalangan buruh untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai kian memburuk.

Dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI, perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari revisi regulasi hingga penghapusan sistem outsourcing.

Sunar Juru bicara GEBRAK menegaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan di berbagai sektor saat ini memicu keresahan luas di kalangan pekerja.

“Ada situasi ketenagakerjaan yang sangat buruk di berbagai daerah. Karena itu kami meminta agar putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja segera dibahas dengan melibatkan unsur buruh,” ujar Sunar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai, pembahasan regulasi tanpa partisipasi buruh berpotensi mengulang konflik yang selama ini terjadi.

“Kalau undang-undang ini kembali dibuat tanpa melibatkan buruh, maka akan berujung konflik lagi, mulai dari demonstrasi, mogok kerja, hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami berharap itu tidak terulang,” lanjutnya.

Selain itu, Sunar juga menyoroti sistem pengupahan yang dinilai belum berpihak pada pekerja. Ia mendorong adanya reformasi menuju standar upah layak nasional.

“Setiap tahun buruh selalu turun ke jalan menuntut kenaikan upah. Harapan kami, pemerintah dan DPR bisa meninjau ulang sistem ini agar tidak terus berulang dan juga memberi kepastian bagi dunia usaha,” katanya.

Isu lain yang turut disoroti adalah praktik outsourcing yang dinilai semakin meluas dan mengurangi jumlah pekerja tetap.

“Sudah puluhan tahun praktik outsourcing berlangsung. Pekerja tetap makin sedikit, sementara kontrak dan harian lepas semakin banyak. Ini harus jadi perhatian serius dan diatur dalam undang-undang baru,” tegas Sunar.

Tak hanya soal ekonomi, GEBRAK juga menyinggung kondisi demokrasi yang dinilai semakin menyempit, khususnya terkait aksi unjuk rasa buruh.

“Kami melihat ada kriminalisasi terhadap kawan-kawan yang menyampaikan pendapat di muka umum. DPR harus hadir melindungi gerakan masyarakat sipil,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi buruh, termasuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja.

“Kami akan tindak lanjuti keluhan buruh dan akan kami bahas keputusan MK tersebut pada sidang yang akan datang,” ujar Dasco.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para buruh yang memperingati May Day.

“Saya mengucapkan selamat Hari Buruh dan silakan melakukan unjuk rasa di DPR,” pungkasnya.

Aspirasi yang disampaikan GEBRAK ini menambah daftar panjang tuntutan buruh yang setiap tahun mengemuka, sekaligus menjadi sinyal bagi pemerintah dan DPR untuk segera merespons persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
32o
Kurs