Baihaki Soroti Kiprah Lia Istifhama: Aspirasi Warga Tak Berhenti di Ruang Pertemuan
Rabu, 16 September 2026 | 23:01 WIB
Sugiono Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Antara
Perubahan ambang batas parlemen menjadi lima persen, kata Komarudin, juga penting dalam upaya penyederhanaan partai, dan konsolidasi politik.
Tapi, dia mengingatkan supaya perubahan angka parliamentary threshold tetap merujuk pada putusan MK.
Rencananya, perubahan ambang batas parlemen bakal dibahas DPR bersama Pemerintah dengan melibatkan unsur masyarakat dalam Revisi Undang-undang Pemilu.
Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, proses pembahasan Revisi UU Pemilu akan bergulir tahun ini.
Sebelumnya, MK menekankan lima poin kepada pembentuk undang-undang dalam mengubah aturan ambang batas parlemen.