Kamis, 17 September 2026

Parpol Koalisi Pemerintah Dorong Penerapan Ambang Batas Parlemen Lima Persen di Pemilu 2029

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sugiono Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Antara

Pertama, ambang batas parlemen baru harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Poin kedua, ambang batas harus tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional. MK mendorong pencegahan banyaknya suara yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR RI.

Ketiga, perubahan harus dilakukan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik.

Lalu, poin keempat adalah perubahan selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 digelar.

Poin kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu, dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.(rid/lta/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
31o
Kurs