Penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, kembali membuktikan seriusnya ancaman terhadap warga sipil di wilayah konflik.
Ketiga petugas tersebut meninggal saat menjalankan tugas membawa bantuan ternak untuk masyarakat di pedalaman Papua.
Mafirion Syamsuddin Rogo Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam keras aksi penembakan tersebut. Ia menilai pembunuhan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan pelayanan publik merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.
“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi,” ujar Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Mafirion, ketiga korban bukan bagian dari kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata. Mereka merupakan petugas pemerintah yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia mendesak aparat keamanan segera mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan identitas dan motif para pelaku serta membawa mereka ke proses hukum.
“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” tegasnya.
Mafirion juga meminta aparat tidak berhenti pada pengamanan lokasi kejadian. Menurutnya, penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian bahwa warga sipil maupun para petugas pelayanan publik dapat bekerja tanpa terus dihantui ancaman kekerasan.
“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi masalah serius terkait perlindungan warga sipil di wilayah konflik Papua. Kekerasan yang berulang berpotensi menciptakan situasi ketika rasa takut justru menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” kata Mafirion.
Menurut dia, warga sipil merupakan kelompok yang paling rentan ketika konflik bersenjata terus berlangsung. Mereka tidak terlibat dalam pertikaian, tetapi dapat menjadi korban kehilangan nyawa, kehilangan anggota keluarga, hingga kehilangan hak untuk menjalani kehidupan secara aman.
“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami?” ujarnya.
Mafirion menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk masyarakat dan petugas pelayanan publik yang bekerja di wilayah Papua Pegunungan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

