Senin, 21 September 2026

Transaksi Judol Meledak 226 Juta Kali, Komisi III: Polri Tak Boleh Kalah Cepat dari Bandar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

“Data PPATK menunjukkan praktik judi online belum berhasil ditekan secara signifikan. Polri tidak boleh kalah cepat dari bandar yang terus mengubah modus operandi mereka. Pencegahan dan penindakan harus dilakukan lebih masif dan lebih adaptif,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Meski perputaran dana turun sekitar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, PPATK mencatat jumlah transaksi justru meningkat sekitar 167 persen. Kondisi itu mengindikasikan para pelaku mulai memecah transaksi menjadi nominal yang lebih kecil dan dilakukan berulang kali agar lolos dari sistem deteksi.

Menurut Abdullah, perubahan pola tersebut membuktikan bahwa jaringan judi online terus berinovasi untuk menghindari pengawasan aparat.

“Jangan sampai meningkatnya jumlah transaksi ini dianggap sebagai angka statistik biasa. Di balik jutaan transaksi itu ada masyarakat yang menjadi korban dan ada jaringan kejahatan yang terus berkembang,” tegasnya.

Ia meminta Polri memperkuat kolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana, membongkar jaringan, serta menangkap aktor intelektual yang mengendalikan bisnis perjudian daring.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
25o
Kurs