Jumat, 31 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Lidah Wetan

Kamis, 18 September 2025
Bagikan

Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24 tahun) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).

Proses Rekonstruksi mengungkap bahwa pelaku memotong tubuh TAS (25 tahun) korban selama dua jam tanpa henti dan pernah menjanjikan korban untuk main ke Pacet.

Sementara pantauan suarasurabaya.net di lokasi, tersangka Alvi total menjalankan sebanyak 37 reka adegan mulai datang ke rumah kontrakan, cek-cok dengan korban, menghabisi korban, hingga memutilasinya.

Potret Terkini

Menengok KBS usai Terbongkarnya Korupsi Pakan Satwa

BEM Nusantara Jatim Bawa Karangan Bunga ke Kejati

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya