Kamis, 16 Mei 2024

PDI Perjuangan Siapkan 700 Ribu Saksi untuk Gus Ipul-Puti Guntur

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno selesai mengisi berkas pendaftaran Cagub dan Cawagub. Foto: Anggi / Dok suarasurabaya.net

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan 700 ribu saksi yang akan tersebar di seluruh lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Jawa Timur, termasuk di desa-desa.

Para saksi ini mendapat tugas khusus untuk mengawal pemenangan pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno, calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung di Pilgub Jatim 2018.

Sri Untari Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim mengatakan, saat pencoblosan nanti para saksi akan dibekali alat khusus untuk menghitung secara akurat suara saat pencoblosan.

“Mayoritas saksi ini sudah pengalaman. Mereka kader partai militan. Pernah menjadi saksi di Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilgub Jatim lima tahun lalu,” ujarnya, Kamis (1/2/1018).

Data yang telah dicatat PDIP Jatim, pada pelaksanaan pencoblosan nanti ada sekitar 64 ribu TPS di berbagai daerah di Jawa Timur. PDI Perjuangan akan menempatkan dua sampai lima orang saksi di masing-masing TPS.

“Itu belum termasuk relawan yang siap membantu secara sukarela,” kata Untari.

Sri Untari tidak menyebutkan detail jumlah relawan. Namun dia memastikan, jumlah relawan yang mendaftar tanpa diminta partai ini sangat banyak. “Jutaan lah, kalau dijumlah. Banyak sekali,” ujarnya.

Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, pada praktiknya akan memberikan pembekalan terhadap para saksi dan relawan di masing-masing kota/kabupaten di Jatim.

Untari menegaskan, para saksi dan relawan inilah, nanti, yang akan mengawal dan memantau penghitungan suara di setiap TPS agar tidak terjadi kecurangan.

“Kami hanya ingin memastikan, jangan ada kecurangan dalam Pilkada Jawa Timur. Siapa yang mendapat mandat pemerintahan, biarlah itu urusan rakyat dan Tuhan,”
katanya.

Perlu diketahui, saat ini, dua pasangan calon di Pilgub Jatim 2018, baik Gus Ipul-Puti Guntur maupun Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak masih harus menunggu pengumuman berkas persyaratan calon, serta penetapan pasangan calon oleh KPU Jatim, 12 Februari mendatang.

Meskipun, beberapa waktu lalu, KPU Jatim mengisyaratkan, tidak ada pasangan calon di Pilgub Jatim 2018 yang akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (den/bid/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
25o
Kurs