Kamis, 4 Juni 2026

Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Mojokerto Salahi Aturan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Alat Peraga Kampanye (APK) Capres-cawapres Prabowo-Hatta banyak dipasang menyalahi aturan diantaranya dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik dan telepon.

Budi dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (9/6/2014) melaporkan, ini tampak di sepanjang jalan Pahlawan, jalan Brawijaya dan jalan Empunala Kota Mojokerto.

Ada ratusan gambar yang terpasang termasuk baliho pasangan Jokowi-JK juga tampak dipampang dan diikat di pohon.

Elsa Vivayanti ketua Panwas Kota Mojokerto mengatakan, Panwas hanya mengacu pada PKPU Nomor 16 tahun 2014 tentang kampanye Pilpres dan Peraturan Walikota Nomor 48 tahun 2013, tentang pemasangan alat peraga kampanye.

Soal penertipan APK yang berwenang itu adalah Satpol PP kota Mojokerto. (art/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Kamis, 4 Juni 2026
31o
Kurs