Senin, 14 September 2026

Dua Hari Kampanye Terbuka, Bawaslu Kembali Temukan Pelanggaran

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Selama dua hari masa kampanye terbuka, Bawaslu kembali menemukan pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tiga indikasi pelanggaran pada dua hari pelaksanaan Kampanye pemilu terbuka.

Dalam Konferensi Pers di kantor Komisi Informasi Pusat di jakarta, Selasa (18/3/2014) Muhammad Ketua Bawaslu mengatakan, indikasi pelanggaran kampanye berupa pelibatan anak-anak, pelanggaran lalu lintas dan kegiatan politik uang, baik Caleg maupun partai.

Menurut Muhammad, sejauh ini pihaknya melakukan Investigasi atas dugaan sengaja melibatkan anak-anak atau tidak dalam kampanye.

Sangsi peringatan akan diberikan jika tidak ada unsur kesengajaan melakukan pelanggaran.(faz/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 14 September 2026
31o
Kurs