Minggu, 2 Agustus 2026

Jangan Mudah Percaya Konten Lama di Media Sosial, Begini Cara Memverifikasinya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Seorang remaja melihat layar ponsel yang menampilkan berbagai aplikasi media sosial. Foto: Getty Images

Fifi menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab agar informasi yang disebarkan tetap akurat dan tidak menyesatkan.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, hingga mengganggu ketertiban masyarakat.

Pemerintah mengimbau masyarakat melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan sebuah foto, video, atau informasi di media sosial.

Langkah tersebut dapat dilakukan dengan memeriksa tanggal unggahan, memastikan sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media massa yang kredibel.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 2 Agustus 2026
29o
Kurs