Tiga dari Lima Anak Disebut Memalsukan Usia agar Bisa Akses Media Sosial
Minggu, 5 Juli 2026 | 16:30 WIB
Ilustrasi - Seorang remaja melihat layar ponsel yang menampilkan berbagai aplikasi media sosial. Foto: Getty Images
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Fifi.
“Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Kemkomdigi juga terus memantau perkembangan isu di ruang digital dan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah penyebaran konten negatif. (ant/saf/ham)