Mengacu pada rekomendasi IDAI dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026, keputusan mengenai moda pembelajaran di daerah terdampak karhutla ditentukan pemerintah daerah berdasarkan nilai ISPU harian.
Pada ISPU 1-50 atau kategori baik, pembelajaran tatap muka dapat berlangsung normal. Ketika ISPU berada pada angka 51-100 atau kategori sedang, pembelajaran tatap muka tetap berlangsung, tetapi aktivitas di luar ruangan seperti upacara, olahraga, dan ekstrakurikuler perlu dibatasi atau dipindahkan ke dalam ruangan.
Saat ISPU mencapai 101-200 atau kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka dibatasi secara ketat dan kelompok rentan, termasuk anak-anak, diarahkan untuk belajar dari rumah.
Untuk ISPU 201-300 atau sangat tidak sehat, seluruh peserta didik beralih ke pembelajaran jarak jauh. Sementara ketika ISPU berada di atas 300 atau kategori berbahaya, seluruh pembelajaran dilakukan secara jarak jauh.
Perubahan moda pembelajaran tersebut berlaku paling lama tiga hari dan harus dievaluasi setiap hari berdasarkan perkembangan kualitas udara. Sekolah dapat kembali menerapkan pembelajaran tatap muka ketika kondisi udara membaik.

NOW ON AIR SSFM 100

