Kamis, 28 Maret 2024
Video

Indonesia-Swis Teken Perjanjian Investasi Bilateral

Rabu, 25 Mei 2022
Bagikan

P4M diharapkan memberikan manfaat untuk investor kedua belah pihak yang meliputi jaminan perlakuan non diskriminatif, tidak melakukan pengambilalihan usaha (ekspropriasi), kebebasan melakukan transfer/repatriasi, opsi penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional, dan penekanan untuk tidak melakukan investasi yang melanggar hukum khususnya korupsi.

Bagaimana menurut Anda?

Video Terkini