Kamis, 30 April 2026

Indonesia Bekukan Keanggotaan di OPEC

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Jokowi Presiden saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Kadin di Jakarta, Kamis (1/12/2016). Foto: Biro Pers Kepresidenan

Dalam sidang ke-171 OPEC di Wina Austria, Rabu (30/11/2016) Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak tersebut.

Kepada para jurnalis, Presiden mengatakan ini bukanlah suatu masalah besar mengingat sebelumnya Indonesia juga pernah membekukan keanggotaan di organisasi tersebut. Keputusan tersebut juga diambil untuk memperbaiki kondisi APBN Indonesia.

“Dulu kita pernah menjadi anggota OPEC dan tidak menjadi anggota OPEC. Kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga kemudian kondisi stok di setiap negara. Itu bisa tahu kalau menjadi anggota. Tapi karena untuk perbaikan APBN, ya kalau memang kita harus keluar lagi juga tidak ada masalah,” kata Presiden usai pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN), di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Sebelumnya, sidang OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari. Indonesia sendiri diminta untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya yang berarti berjumlah sekitar 37 ribu barel minyak per hari.

Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. Oleh karenanya, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya.

“Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016,” terang Jonan.

Bagi Indonesia yang saat ini tercatat sebagai negara pengimpor minyak, pemotongan kapasitas produksi tersebut dinilai tidak akan menguntungkan. Sebab, dengan berkurangnya produksi barel minyak, maka dapat diperkirakan harga minyak akan mengalami kenaikan.

Indonesia sendiri sebelumnya pernah membekukan keanggotaannya di OPEC pada tahun 2008 silam yang berlaku efektif pada 2009. Meski demikian, Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan OPEC dan menjalin hubungan bilateral dengan sejumlah negara anggota OPEC. (jos/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 April 2026
26o
Kurs