Selasa, 3 Maret 2026

Pemkab Lumajang Terapkan E-Finance

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Memasuki tahun 2016, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPKD) berbasis e-finance.

“Dari sana akan semakin mudah fungsi pengawasan dan pengendalian. Penggunaan e-finance itulah cara untuk memaksimalkan pengawasan di tahun 2016. Makanya semua SKPD wajib hukumnya menggunakan e -finance,” kata As`at Malik Bupati Lumajang kepada Sentral FM, Senin (18/1/2016).

Menurut bupati, SIPKD merupakan sistem yang dibentuk untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan inovasi dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Lewat sistem ini keuangan daerah bisa terintegrasi. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Lumajang untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.(her/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 3 Maret 2026
24o
Kurs