Kebijakan pajak impor sample bisa menghilangkan potensi order bagi industri furnitur di Jawa Timur sekitar Rp 412 milyar. Ini perlu perhatian serius dan harus dicarikan jalan keluar jika ingin industri furnitur di Jawa Timur memiliki daya saing. Hal ini disampaikan INDRA N FAUZI Project Manager REDI (Regional Economic Development Institute), Selasa (04/09).
Pada suarasurabaya.net, INDRA menjelaskan, saat ini industri furnitur Indonesia sudah menghadapi tantangan serius dari kompetitor lain, khususnya China dan Vietnam. Ini tidak saja untuk pasar ekspor tapi juga domestik.
“Tim REDI merekomendasikan untuk menghapuskan kebijakan yang terkait dengan barang contoh tersebut. Kebijakan impor barang contoh yang dinilai pengusaha furnitur sangat rumit dan mahal. Beban bea masuk dan pajak untuk impor barang contoh lebih dari 60%,”ujarnya.
Jika ingin mendapatkan pembebasan bea masuk untuk barang contoh dibutuhkan waktu 10 hari untuk bisa mengeluarkan barang contoh. Kondisi ini tentu saja menurunkan daya saing produk furnitur Indonesia di pasar internasional.
“Untuk itu kita gelar workshop hambatan kebijakan bagi industri furnitur di Jawa Timur bekerjasama dengan Senada-Usaid, Rabu (05/09) besok. Pembahas di workshop ini mulai perwakilan pengusaha, Kepala Dinas Kehutanan, Kanwil Bea Cukai dan Kepala Balai Karantina,”pungkasnya. (tin)
NOW ON AIR SSFM 100

