Kalangan perbankan minta Bank Indonesia (BI) tidak kembali menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). BI hendaknya tetap mempertahankan BI Rate sebesar 8,2%.
HERMAN HALIM Ketua Persatuan Perbankan Swasta Nasional (Perbanas) Jatim pada RULLY reporter Suara Surabaya, Selasa (21/08), mengatakan penurunan suku bunga sertifikat BI atau BI Rate sebaiknya tidak dilanjutkan.
Penurunan BI Rate dalam 2 tahun terakhir, dianggap sudah maksimal dan telah menyentuh level terendah. Jika dilanjutkan dengan koreksi lagi, dampaknya akan buruk untuk perbankan tanah air karena kesulitan menghimpun dana dari pihak ketiga.
Jika BI Rate diturunkan lagi, dimungkinkan terjadi perubahan pola penempatan dana masyarakat yang signifikan. Masyarakat akan menghindari simpanan di bank. Berikut penjelasan HERMAN, {clip*1}.
HERMAN menambahkan meski meminta BI Rate tidak lagi diturunkan, perbankan tidak akan meminta BI Rate didongkrak naik. Butuh waktu 6 bulan untuk BI mempertahankan BI Rate pada kisaran 8,2%. (yyn/tin)
NOW ON AIR SSFM 100

