Jumat, 30 Januari 2026

Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Polisi berhasil menangkap Yono (41) warga Jl. Setro Surabaya dengan barang bukti ribuan butir pil LL serta ratusan gram sabu-sabu. Pria yang merupakan bandar besar narkoba ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat melakukan transaksi dengan pelanggannya di Jl. Pemuda Surabaya.

AKBP Agus Yulianto Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan tersangka diamankan dengan 200 gram sabu-sabu. Kemudian anggota menggiring ketempat persembunyian tersangka di Jl. Dukuh Kramat Surabaya dan mengamankan barang bukti 79 ribu butir pil LL.

“Pil LL ini menurut pengakuan tersangka rencananya akan diedarkan di Surabaya dan kota lainnya,” kata AKBP Agus kepada wartawan, Senin (31/3/2014).

Dia menambahkan, tersangka sebelumnya menjadi DPO polisi selama tiga bulan, karena menyuplai sabu-sabu kepada Ismail yang telah ditangkap sebelumnya. “Yono ini DPO setelah Ismail ditangkap tiga bulan lalu karena mengedarkan sabu-sabu,” ujarnya.

Ribuan pil LL dan sabu-sabu, kata Agus, didapat dari seseorang yang berada di Jakarta. Dalam setiap transaksi, tersangka menggunakan sistem ranjau untuk menghindari polisi. “Pil LL dibeli seharga Rp. 50 juta, dan akan diedarkan dengan nilai jual mencapai Rp. 200 juta,” ujarnya.

Saat ini polisi masih memburu tersangka berinisial Y yang bekerja sebagai kurir dalam setiap transaksi yang dilakukan tersangka Yono. (wak/ipg)

Teks Foto:
– AKBP Agus Yulianto Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya (kiri) didampingi Kompol Leonard Sinambela Wakasat Resnarkoba (kanan) menunjukkan barang bukti.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 30 Januari 2026
31o
Kurs