Subdit II Reskoba Polda Jatim Kamis (7/8/2014) sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ketiganya yakni Zainal (35) warga Jl Raya Muncar Banyuwangi, Fatkhor (30) dan Andik (30), mereka diamankan dari dua tempat berbeda di Banyuwangi.
Kombes Pol Andy Loedianto Dir Reskoba Polda Jatim saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, anggota Subdit II yang melakukan under cover buy, membeli sabu-sabu dari tersangka Zainal. Saat melakukan transaksi di rumahnya, petugas langsung menangkapnya dengan barang bukti dua gram sabu-sabu.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka mendapat barang haram tersebut dari IM (30) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Anggota langsung melakukan penggerebekan di kediamannya. IM tidak ada ditempat dan mendapati Andik dan Fatkhor yang sedang memegang alat hisap (bong–red).
“Tersangka IM tidak ada di tempat saat penggrebekan. Tapi petugas berhasil mengamankan Andik dan Fatkhor. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Kombes Pol Andy Loedianto, Jumat (8/8/2014).
Dia menambahkan, ketiga tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Jatim. Pihaknya mengaku belum mendapatkan banyak informasi terkait jaringan ketiga tersangka yang berhasil di tangkap.
“Informasi sementara, ketiganya sebagai pengedar. Mohon maaf belum banyak informasi yang saya berikan. Karena saat ini masih proses pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (wak/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
