Aparat Polda Metro Jaya meringkus seorang pria bernama Alex alias ASS di kawasan Jakarta Pusat karena diduga terlibat pemalsuan ijazah perguruan tinggi terkemuka, seperti Universitas Indonesia (UI).
“Tersangka AS terlibat pemalsuan ijazah di wilayah Jakarta Pusat,” kata Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono Kepala Polda Metro Jaya di Jakarta seperti dilansir Antara.
Komisaris Besar Polisi Krishna Murti Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan awalnya polisi menangkap dua orang calo yang membantu memasarkan ijazah palsu.
Namun polisi melepaskan kedua calo itu karena pelaku utama yang membuat ijazah masih diburu.
Namun, saat ini polisi telah menangkap tersangka AS yang diduga sebagai pelaku utama praktik pembuatan ijazah palsu.
Polisi kembali memburu dua orang calo yang sempat diamankan itu, serta seorang lainnya yang diduga turut serta membantu tersangka AS.
Krishna menyebutkan ketiga calo itu memberikan order pembuatan ijazah palsu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, STIE Perbanas dan Universitas Indonesia (UI).
Berdasarkan pengakuan AS telah menjalankan praktik pemalsuan ijazah sebanyak 500 lembar sejak setahun lalu.
“Alat produksinya menggunakan mesin pemindai (scanner),” ujar Krishna.
AS dijerat Pasal 263 KUHP teentang pemalsuan dokumen juncto Undang-Undang Pendidikan Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (ant/dwi)