
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
18.26: Update: Korban meninggal dunia akibat kecelakaan di perlintasan kereta api Gilang Taman Sidoarjo bertambah satu orang. Abizal (3) korban luka yang mendapatkan perawatan di rumah sakit meninggal dunia sekitar jam 17.30 tadi. (odp-rt)