Kamis, 27 Agustus 2026

Makan & Minum Juga Diatur Saat PPKM Darurat

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Demi mencegah penularan Covid-19, berbagai aturan baru diterapkan dalam PPKM Darurat. Salah satunya adalah aturan makan dan minum, dimana tempat makan hanya boleh melayani take away atau membawa pulang makanan dan tidak memperkenankan untuk dine in atau makan di tempat. Simak dalam infografis berikut.

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
32o
Kurs