Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Mobil mogok di TL Gedangan arah Sidoarjo, info sudah diteruskan ke petugas. Bagus pendengar SS melaporkan, posisinya di lajur kanan;
2. A. Yani Surabaya arah dalam kota lancar. (odp-hm)