Senin, 6 Mei 2024

Rayakan Hari Santri, Selama Seminggu Guru dan Siswa di Sumenep Memakai Sarung

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: merdeka.com

Melalui surat edaran Bupati Sumenep, siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Sumenep wajib berpakaian santri layaknya pondok pesantren salaf, yakni bersarung dan berpeci. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.

Ahmad Sadiq Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengatakan, bagi guru dan siswa di Sumenep selama 6 hari ke depan wajib berpakaian santri. Terhitung sejak tanggal 22 sampai 27 Oktober ini, kecuali siswa non-muslim.

“Jiwa santri pelu ditanamkan sejak dini mulai dari tingkatan SD, SMP. Bahkan sejak dini di bangku Paud/TK. Salah satunya melalui pakaian,” terangnya seperti yang dilaporkan Bayu dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (23/10/2018). (dim/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
26o
Kurs