Senin, 30 Juni 2025

Rayakan Hari Santri, Selama Seminggu Guru dan Siswa di Sumenep Memakai Sarung

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: merdeka.com

Melalui surat edaran Bupati Sumenep, siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Sumenep wajib berpakaian santri layaknya pondok pesantren salaf, yakni bersarung dan berpeci. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.

Ahmad Sadiq Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengatakan, bagi guru dan siswa di Sumenep selama 6 hari ke depan wajib berpakaian santri. Terhitung sejak tanggal 22 sampai 27 Oktober ini, kecuali siswa non-muslim.

“Jiwa santri pelu ditanamkan sejak dini mulai dari tingkatan SD, SMP. Bahkan sejak dini di bangku Paud/TK. Salah satunya melalui pakaian,” terangnya seperti yang dilaporkan Bayu dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (23/10/2018). (dim/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 30 Juni 2025
27o
Kurs