Minggu, 12 Juli 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengumpulan Mobil Dinas Cegah Disalahgunakan ASN Mudik

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Mobil Dinas Pemkot Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menginstruksikan wajib mengumpulkan mobil dinas sebelum Idulfitri 2025.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memberi waktu maksimal pengumpulan mobil dinas sebelum libur Lebaran yang ditetapkan pemerintah mulai 28 Maret.

“Karena tanggal 24 (Maret) masih ada teman-teman yang (menjalankan tugas) operasional di Surabaya,” katanya saat menjelaskan tanggal dimulainya kerja fleksibel ASN sambil mudik, Kamis (13/3/2025).

Ia komitmen menerapkan instruksi tahunan ini salah satunya mencegah penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik.

“Yang enggak boleh (beroperasi adalah) mobil dinas yang dipakai bukan untuk operasional di dalam kota dan bukan untuk pengamanan, tapi (untuk) mudik,” bebernya.

Akan ada absen setiap hari untuk memastikan mobil dinas yang masuk kategori wajib dikumpulkan, yaitu non operasional.

Mobil dinas akan diparkir di halaman Balai Kota Surabaya dan beberapa tempat parkir milik pemkot, seperti Mal Pelayanan Publik Siola.

Sementara mobil operasional, boleh dipakai patroli dan lainnya, tidak wajib dikumpulkan saat Lebaran.

“Tidak mungkin dipakai di luar kota. Sanksinya bagi ASN yang terberat,” imbuhnya.

Diketahui, kebijakan ini berlaku setiap tahun seperti momen-momen Lebaran sebelumnya. (lta/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 12 Juli 2026
22o
Kurs