Mafirion Syamsuddin Rogo Anggota Komisi XIII DPR RI meminta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali diperkuat, dan tidak hanya dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat atau kasus yang kemudian viral di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Mafirion menanggapi inspeksi mendadak Direktur Jenderal Imigrasi di kawasan Canggu, Bali. Ia memang mengapresiasi langkah Dirjen Imigrasi yang turun langsung melakukan pengawasan.
Tapi, menurutnya persoalan WNA di Bali sudah berulang kali terjadi. Sehingga, yang perlu dievaluasi bukan hanya pelanggar, tetapi juga sistem pengawasannya.
“Kalau persoalan WNA sudah berulang kali muncul di Bali, berarti yang harus dievaluasi bukan hanya WNA-nya, tetapi juga sistem pengawasannya. Negara tidak boleh kalah cepat dengan pelanggaran,” tegas Mafirion dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, Bali merupakan salah satu pintu utama masuknya orang asing ke Indonesia. Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak WNA masuk, selama tinggal dan beraktivitas, hingga meninggalkan Indonesia. Pengawasan dinilai tak cukup hanya memeriksa paspor dan izin tinggal.

NOW ON AIR SSFM 100

