Kamis, 8 Mei 2025

BPJS Ketenagakerjaan: Baru 250 Ribu dari 2 Juta Ojol yang Mendapat Perlindungan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi ojek online (Ojol). Foto: Kaskus

Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyebut baru 250 ribu dari total dua juta pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) yang terdaftar mendapat perlindungan, dengan upaya penambahan kepesertaan terus dilakukan.

“Sayangnya dari dua juta pekerja ojek online yang kami data itu baru 250 ribu yang menjadi peserta,” kata Anggoro Eko Cahyo Dirut BPJS Ketenagakerjaan dalam acara “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan” di Jakarta, Kamis (8/5/2025) dilansir Antara.

Pendataan tersebut memperlihatkan setidaknya terdapat sekitar 1,7 juta pengemudi transportasi daring yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah itu, dia menyoroti masih banyaknya pekerja transportasi daring yang bekerja tanpa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Padahal, pekerjaan yang mereka tekuni perlu mendapatkan perlindungan termasuk menghadapi potensi kecelakaan saat bekerja lewat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencatat dari yang sudah menjadi peserta, sebanyak 7.200 yang sudah mendapatkan manfaat atau melakukan klaim dari JKK dan JKM.

Anggoro menyebut negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja tersebut melalui sejumlah program, termasuk lewat JKK yang memberikan bantuan biaya penyembuhan ketika pekerja transportasi daring terlibat dalam kecelakaan.

Untuk JKM, dia memastikan program tersebut memberikan perlindungan kepada keluarga salah satunya dengan pemberian santunan dan beasiswa untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu Anggoro mengajak para pekerja transportasi daring yang sudah menjadi peserta agar mendorong pekerja lain untuk bergabung dalam program perlindungan tersebut.

“Supaya apa? Jika terjadi risiko, keluarga bisa hidup dengan sejahtera. Jangan sampai tidak bisa mencari nafkah, keluarga tidak bisa hidup dengan sejahtera. Karena jika terjadi kecelakaan, masuk rumah sakit dan tidak berpenghasilan ada namanya santunan sementara tidak mampu bekerja,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi, agar semakin banyak pekerja transportasi daring yang mendapatkan perlindungan tersebut. (ant/bel/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 8 Mei 2025
27o
Kurs