
Sugiono Menteri Luar Negeri RI menyampaikan bahwa kementeriannya sedang menyiapkan rencana evakuasi terhadap terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Iran melalui jalur darat.
Sugiono mengatakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Iran hanya bisa dilakukan melalui jalur darat.
“Pesawat tidak bisa ke sana. Satu-satunya jalur darat,” ujar Sugiono, melansir Antara, Kamis (19/6/2025).
Saat ini, terdapat sekitar 380 orang WNI yang berada di wilayah Iran, terutama di Teheran.
Pemerintah Indonesia menilai situasi semakin tidak kondusif seiring meningkatnya intensitas serangan, yang tidak hanya menyasar target militer, tetapi juga sasaran sipil.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Luar Negeri telah memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran untuk melakukan asesmen terhadap rencana evakuasi dan menjalankan langkah-langkah kontingensi.
Status kesiagaan di Kedutaan Besar RI di Teheran juga telah ditingkatkan dari siaga 2 menjadi siaga 1.
Sugiono mengatakan bahwa komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran sudah dilakukan untuk memastikan kemudahan akses lintas perbatasan apabila evakuasi WNI harus dilakukan.
“Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan negara tetangga Iran memohon supaya pada saat terjadi evakuasi nanti, warga negara kita diberi kemudahan melewati perbatasannya karena situasinya juga yang semakin tidak menguntungkan,” katanya.
Kemenlu RI telah menjalin komunikasi intensif dengan seluruh WNI di Iran untuk memastikan mereka terus terhubung dengan pihak KBRI agar dapat segera merespons apabila proses evakuasi dijalankan sewaktu-waktu.
Sugiono juga mengatakan bahwa menteri luar negeri negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga akan melakukan konferensi darurat di Istanbul, Turki, Sabtu (21/6/2025), untuk membahas perkembangan masalah Iran dan Israel.
Media Iran melaporkan bahwa hingga Rabu (18/6), jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Teheran dan wilayah-wilayah lain telah mencapai 585 orang. Sementara sejumlah 1.326 orang lainnya mengalami cedera akibat serangan itu.
Sebagai respons terhadap serangan Israel, militer Iran meluncurkan rudal balistik ke Israel yang mengakibatkan 24 orang tewas dan 500 lainnya cedera.
Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional.(ant/kir/faz)