Jumat, 19 Desember 2025

Bahlil Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara untuk Muhammadiyah

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, pada Selasa (22/7/2025). Foto: Antara

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pihaknya masih mencari lahan tambang batu bara untuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

“Kami mengkaji kembali. Harus kasih yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau kurang bagus, saya nggak adil, dong? Lagi kami carikan yang bagus,” katanya saat dilansir dari Antara, pada Selasa (22/7/2025).

Bahlil mengatakan, pemerintah sempat mengalokasikan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk untuk Muhammadiyah.

Namun, setelah diperiksa, Bahlil merasa perlu pendalaman dari data sementara.

“Data yang sementara masuk ke saya agaknya masih butuh pendalaman. Kami ingin kasih yang bagus, punya NU kan bagus. Muhammadiyah juga harus bagus,” ujarnya.

Hingga saat ini, PP Muhammadiyah belum memperoleh lahan tambang yang akan dikelola sebagai implikasi dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi pertama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Seperti diketahui, Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, sementara NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Pada Jumat (3/1/2025), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutkan pihaknya membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sebanyak 25 ribu hingga 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur.(ant/ris/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 19 Desember 2025
29o
Kurs