Kamis, 14 Agustus 2025
Advertorial

Ombudsman Apresiasi Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus yang Tepat Sasaran

Laporan oleh Tim Redaksi
Bagikan
Muhammad Wildan Asisten Pemeriksa pada Keasistenan Utama III Ombudsman RI saat mengecek kondisi LPG 3kg yang disalurkan Pertamina Jatimbalinus, Kamis (14/8/2025). Foto: Pertamina

Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 kg bersubsidi oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus yang dinilai telah berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.

Muhammad Wildan Asisten Pemeriksa pada Keasistenan Utama III Ombudsman RI, mengatakan bahwa hasil pengawasan menunjukkan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi di Surabaya berlangsung lancar.

“Secara umum kondisi penyaluran LPG 3 kg bersubsidi di Surabaya berlangsung lancar, kondisi persediaan pun aman, serta harga di pangkalan tetap terkendali sesuai HET yang ditetapkan. Apresiasi kami kepada Pertamina Patra Niaga yang menjaga stabilitas harga dan pasokan LPG 3 kg bersubsidi hingga bisa dinikmati oleh kelompok penerima manfaat yang berhak,” ujar Wildan dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Adapun kegiatan sidak dalam rangka agenda Uji Petik Lapangan dari Ombudsman RI ini disampaikan Wildan, selain dalam rangka pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg juga sebagai bagian dari rencana kebijakan pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.

Untuk diketahui, pada awal tahun 2025, Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana transformasi pengecer menjadi sub pangkalan. Namun, pada prakteknya banyak tantangan yang harus dihadapi dibalik peluang-peluang yang ada.

Sehingga Uji Petik Lapangan penting dilakukan untuk meminimalisir dan memitigasi potensi permasalahan pada saat inplementasi kebijakan diberlakukan sekaligus memaksimalkan potensi peningkatan layanan dalam distribusi LPG 3 kg.

Terpisah, Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh, untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integrasi rantau distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah Jatimbalinus,” ujar Ahad.

Ahad menambahkan sebagai bentuk upaya pengawasan berkelanjutan dalam rangka penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.

Pertamina Patra Niaga juga memasifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem Subsidi Tepat yang memantau pencatatan transaksi secara real time, demi menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG subsidi.

“Sejalan dengan komitmen perusahaan dalam rangka distribusi LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga dalam hal ini Regional Jatimbalinus berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapat masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan, termasuk dalam hal ini Ombudsman Republik Indonesia,” tutup Ahad. (adv/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 14 Agustus 2025
28o
Kurs