Senin, 6 Oktober 2025

Wali Kota Surabaya Pimpin Pemusnahan 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memimpin pemusnahan 11 juta batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memimpin pemusnahan 11 juta batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya pada Rabu (20/8/2025).

Ia menyebut, upaya seremonial pemusnahan ini bagian dari komitmen Pemkot Surabaya menggempur rokok ilegal.

“Karena rokok ilegal ini akan memengaruhi dengan pergerakan termasuk dana bagi hasil cukai yang diberikan kepada pemerintah Kota Surabaya. Padahal di Surabaya itu kita memiliki pabrik-pabrik rokok juga,” katanya usai seremonial pemusnahan.

Rokok ilegal terbukti mengancam keberlanjutan pabrik rokok berizin, termasuk menghambat upaya pemkot menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program masyarakat.

“Untuk mengurangi kemiskinan, untuk memberikan kesehatan, untuk sekolah, pendidikan, maka ini yang kita lakukan,” paparnya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya (kemeja putih) memimpin seremonial pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemkot juga akan menggencarkan sidak peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Kami akan melakukan gempur rokok ilegal di Kota Surabaya,” tandasnya.

Diketahui, rinciannya ada 11.192.740 batang rokok llegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp116.622.818.900.

“Dan total kerugian negara sebesar Rp 10.831.477.515,” kata Untung Basuki Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dalam sambutannya.  (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 6 Oktober 2025
28o
Kurs