Rabu, 20 Agustus 2025

Bea Cukai Sidoarjo Tindak 23,8 Miliar Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2025

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Konferensi pers pemusnahan 11 juta batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Rudy Hery Kurniawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Sidoarjo menyebut, penindakan rokok ilegal mulai Januari-Agustus 2025 mencapai 23,8 miliar batang.

Hal itu disampaikan selepas pemusnahan 11 juta batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

“Hanya dalam periode dua bulan, kami sudah berhasil menindak sebanyak 11,1 juta batang dengan nilai Rp16,6 miliar. Dan kalau ini sempat lepas dikonsumsi, maka kerugian negara dari sisi cukai, belum PPN dan pajak rokok, sebesar Rp10,8 miliar,” bebernya saat konferensi pers.

Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang membawahi Surabaya, Mojokerto Kota Kabupaten dan Sidoarjo selama Januari sampai Agustus 2025 bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan Satpol PP telah melakukan 174 penindakan.

“Dengan jumlah barang 23,8 miliar batang yang masih dalam proses tentu saja, dan kemudian nilai barang Rp34,6 miliar,” ungkapnya.

Dari jumlah itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp17,4 miliar.

“Kemudian ujung dari penindakan, yang pertama kita saksikan sebagian sudah kita musnahkan. Kita nyatakan disita sebagai barang milik negara dan peruntukannya untuk kita musnahkan, dan kemudian kami telah melakukan penyidikan sebanyak sembilan berkas dengan sembilan tersangka, dan sampai saat ini sudah enam berkas P21,” ungkapnya.

Sementara tingkat penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini sudah 57,44 persen dari total yang diamanahkan Rp7,6 triliun.

“Kemudian, dari penyelesaian selain penyidikan dan musnahkan, ada juga dibayar denda dari salah peruntukan, sebanyak Rp3,4 miliar. Dan juga penelusuran denda melalui mekanisme ultimatum remedium sepanjang 2025 sebesar Rp12,7 miliar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memimpin pemusnahan 11 juta batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya hari ini. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 20 Agustus 2025
25o
Kurs