Kamis, 21 Agustus 2025

Lebih dari 70 Ribu Warga Kabupaten Gresik Manfaatkan Diskon Pajak hingga 80 Persen

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik dalam Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Foto: Pemkab Gresik

Lebih dari 70 ribu warga Kabupaten Gresik memanfaatkan diskon pajak hingga 80 persen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, sebagai kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Diskon hingga 80 persen itu dikenakan Pemkab Gresik, untuk pengajuan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemberian insentif ini diatur melalui Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT ke-80 RI. Langkah ini sekaligus melaksanakan amanat Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara hingga hari keempat pemberlakuan, total lebih dari 70 ribu orang yang telah memanfaatkan insentif tersebut.

“Selama empat hari, dari tanggal 17 hingga 20 Agustus 2025, paling banyak melakukan akses diskon pajak ini, Rabu (20/8/2025) kemarin yakni, mencapai 50 ribuan orang,” terang Andhy Hendro Wijaya Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik dalam talkshow di Radio Suara Surabaya, Kamis (21/8/2025).

Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat mengisi talkshow di Radio Suara Surabaya membahas Diskon hingga 80 persen itu dikenakan Pemkab Gresik, untuk pengajuan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Kamis (21/8/2025). Foto: Akira suarasurabaya.net

Dia menambahkan, banyak warga masyarakat yang memanfaatkan diskon pajak ini untuk membayar tunggakan PBB-P2, yang mengendap hingga 10 tahun.

“Karena untuk mengikuti program ini tidak memerlukan syarat apapun. Cukup datang ke konter (Bank Jatim) atau akses ke sistem. Kemudian memasukkan nomor objek pajak (NOP), langsung terpotong,” tambahnya.

Selama program diskon pajak yang diadakan oleh Pemkab Gresik, terdapat pembayaran dengan angka yang cukup fantastid yakni, Rp200 miliar.

“Lewat pemberian diskon pajak ini, menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan pemahaman publik dan kesadaran membayar pajak,” ungkapnya.

Dalam talkshow tersebut, salah satu pendengar menanyakan soal ada atau tidak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Gresik. Terkait hal itu, Rian Pramana Suwanda Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas PMD Kabupaten Gresik memastikan tidak ada kenaikan PBB-P2 di Kota Santri tersebut.

Karena, kata dia, Kabupaten Gresik telah melakukan kenaikan PBB-P2 pada 2023 lalu. Sehingga, pemberian insentif ini bukan untuk meredam isu kenaikan PBB-P2.

“Kenaikan PBB-P2 2023 itu juga hasil dari evaluasi yang dilakukan. Tapi kalau di Gresik, selain ada kenaikan kami juga berikan keringanan. Seperti, ada warga yang punya tanah tidak produktif, mereka bisa ajukan keringanan,” jelas Rian.

Program diskon pajak yang dibuat oleh Pemkab Gresik tidak sekadar strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan juga sebuah instrumen pemberdayaan masyarakat.

Keberhasilan program ini, menurut Rian, terukur dari dua sisi yang saling melengkapi. Secara teknis, indikator utamanya adalah peningkatan ketaatan wajib pajak dengan tuntasnya tunggakan pajak menahun, yang menandakan efektivitas kebijakan dalam menyelesaikan masalah pajak.

“Selain angka dan statistik, keberhasilan paling substansial terletak pada dampaknya terhadap kehidupan warga seperti, infrastruktur yang bisa dinikmati warga,” katanya.

Dengan begitu, program diskon pajak ini tidak hanya membangun disiplin fiskal, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan warganya secara menyeluruh.

Sementara, hadir pula dalam talkshow yang digelar Radio Suara Surabaya bersama Pemkab Gresik yakni, Johar Hunawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Gresik dan Yuson Lawupa Malvi Kepala Bidang Penetapan BPPKAD Pemkab Gresik.(kir/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 21 Agustus 2025
28o
Kurs