Insiden kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep pada Minggu (2/8/2026) pagi, dinilai harus direspons dengan langkah cepat dan terstruktur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak.
Djoko Setijowarno Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyampaikan, sedikitnya ada sejumlah langkah prioritas yang perlu segera dilakukan pemerintah untuk memastikan keselamatan korban, mengungkap penyebab kebakaran, serta mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut Djoko, langkah pertama adalah memperkuat respons tanggap darurat dan koordinasi operasi pencarian serta penyelamatan (SAR).
“Pengerahan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) perlu dilakukan untuk membantu pemadaman, mengamankan lokasi, sekaligus memantau bangkai kapal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Radio Suara Surabaya, Minggu (2/8/2026) malam.
Selain itu, ia meminta Ditjen Hubla mengoptimalkan koordinasi dengan Basarnas Surabaya, TNI Angkatan Laut, Polairud, hingga kapal-kapal niaga maupun kapal tunda yang berada di sekitar lokasi melalui Stasiun Radio Pantai (SROP) Kalianget dan Vessel Traffic Service (VTS) Tanjung Perak.
NOW ON AIR SSFM 100

