Minggu, 14 September 2025

Kemendag: HPE Tembaga Naik Dipicu Permintaan Tinggi dan Gangguan Pasokan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi tembaga. Foto: Shutterstock

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan tingginya permintaan global mengakibatkan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga naik 2,29 persen dibandingkan periode pertama September 2025.

Tommy Andana Plt. Direktur Jenderal Perdagangan (Dirjen) Luar Negeri Kemendag mengatakan, HPE untuk periode kedua September 2025 ditetapkan sebesar 4.745,52 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), sedangkan pada periode pertama, 4.639,10 per WMT.

“Kenaikan HPE konsentrat tembaga sejalan dengan kenaikan harga mineral tembaga sebesar 1,13 persen. Kenaikan tersebut mendorong tingginya permintaan global, terutama dari industri energi terbarukan seperti panel surya, kendaraan listrik dan manufaktur perangkat elektronik,” kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/9/2025) yang dilansir Antara.

Tommy menjelaskan, terbatasnya pasokan akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia, serta fluktuasi nilai tukar juga memperkuat harga komoditas logam.

Logam ikutan seperti emas (Au) dan perak (Ag) juga mencatat kenaikan harga, masing-masing 3,12 persen dan 3,96 persen. Peningkatan ini mendorong tingginya minat investor terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai di tengah ancaman ekonomi global.

“Faktor-faktor tersebut secara keseluruhan mendorong kenaikan rata-rata harga konsentrat tembaga pada periode kedua September 2025,” ujar Tommy.

Penetapan HPE mengacu pada data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta harga pasar internasional, yaitu London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Proses ini dilaksanakan secara berkala, kredibel, dan transparan, sehingga memberikan kepastian yang berusaha bagi para pelaku industri.

Selain itu, penetapan HPE juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

“Sinergi tersebut diharapkan mendorong kebijakan HPE untuk mencerminkan dinamika pasar global secara objektif, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” imbuh Tommy. (ant/mas/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Minggu, 14 September 2025
30o
Kurs