
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun yang akan digunakan untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya, melansir Antara, Rabu (22/10/2025).
Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.
Sebagai contoh, ia menemukan ada aturan oleh Kementerian Kesehatan yang meminta rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Purbaya berpendapat kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai.
“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” ujar Purbaya.
Namun, Purbaya menggarisbawahi, evaluasi itu perlu melibatkan orang yang ahli di bidang kesehatan agar revisi kebijakan tetap mampu mengakomodasi kebutuhan dalam layanan kesehatan.
Di samping mengevaluasi aturan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang mereka miliki.
Menurut Purbaya, BPJS Kesehatan mempunyai 200 orang yang bekerja di bidang IT.
“Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (akal imitasi),” tambahnya.
Purbaya meyakini integrasi sistem teknologi dapat mendeteksi masalah layanan kesehatan dengan efektif, misalnya proses klaim yang bermasalah.
“Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia,” jelas dia.
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan. Hanya saja, dia berharap mereka bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, mengingat layanan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak,” tutupnya.(ant/kir/faz)