Jumat, 24 Oktober 2025

Bareskrim Polri Periksa Lisa Mariana pada Jumat Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Lisa Mariana (tengah) selebgram bersama kedua kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: Antara

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat pada Jumat (24/10/2025).

“Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok,” kata Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri dilansir dari Antara, Kamis (23/10/2025).

Sementara itu, Jhonboy Nababan kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan pada Jumat siang.

“Hadir (pemeriksaan), pukul 14.00 WIB,” katanya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025) untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Lisa berhalangan hadir karena sakit.

Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.

Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri mengungkapkan, dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Jumat, 24 Oktober 2025
25o
Kurs