Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan nilai ekonomi pendaftaran tanah mencapai Rp1.021 triliun dalam setahun atau kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025) dilansir Antara.
Program pendaftaran tanah terus menunjukkan peningkatan yang memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun negara.
Selama periode satu tahun, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertifikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” kata Nusron.
Kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Nusron.
Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat.
Capaian ini memperlihatkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.
“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” ujar Nusron. (ant/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
