Rabu, 10 Desember 2025

Mensos Ingatkan Bantuan dari Pemerintah Tidak Boleh Dipakai Main Judol

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kedua kiri) menyampaikan pesan saat meninjau pemberian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025).

Saifullah Yusuf Menteri Sosial (Mensos) menegaskan, berbagai bantuan tunai dari Pemerintah tidak boleh digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti judi online (judol).

“Tidak boleh untuk beli-beli hal-hal yang berlebihan, yang tidak sesuai dengan kebutuhan keluarga, apalagi untuk judi online. Sungguh-sungguh itu dilarang,” kata Mensos menegaskan saat meninjau pemberian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, (11/12/1015).

Melansir dari Antara, Mensos menegaskan bantuan itu diberikan Pemerintah dalam rangka meringankan beban di akhir tahun bagi keluarga penerima manfaat, sekaligus untuk dibelanjakan yang pada akhirnya ikut menaikkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bantuan ini tentu diharapkan tidak disalahgunakan. Gunakan untuk kepentingan-kepentingan yang paling pokok, mungkin keperluan anak-anak sekolah, atau merintis usaha, atau juga untuk hal lain. Mudah-mudahan ada manfaatnya,” ucapnya.

“Tidak boleh untuk beli motor. Tidak boleh untuk beli rokok. Tidak boleh untuk beli-beli hal-hal yang berlebihan,” lanjut Mensos.

Sementara, Mariah (62) salah seorang penerima BLTS Kesra mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI yang telah menyalurkan bantuan ini.

Mariah yang juga warga Rusun Jatinegara Barat merupakan pedagang es campur kecil-kecilan dengan penghasilan 30-40 ribu per hari.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Menteri, juga kepada Pemerintah, juga kepada Pos Indonesia yang sudah menyalurkan bantuan BLT Tunai Rp900 ribu, semoga bisa berkelanjutan,” harap Mariah.

Diketahui, BLTS Kesra disalurkan untuk 35 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia, dengan besaran dana sebanyak Rp900 ribu per tiga bulan.

Sebanyak Rp26 triliun dari Rp31 triliun dana telah disalurkan kepada 28 juta keluarga penerima manfaat melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.(ant/mas/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 10 Desember 2025
27o
Kurs