Anutin Charnvirakul Perdana Menteri Thailand direstui kerajaan untuk membubarkan DPR dan pemilu akan digelar paling lambat Februari mendatang.
Dilansir dari Antara, dalam lembaran negara yang diterbitkan Jumat (12/12/2025), Anutin menyatakan bahwa alasan pembubaran DPR yakni karena lemahnya pemerintahan minoritas yang dipimpinnya dalam mengatasi berbagai masalah, termasuk ekonomi dan ketegangan perbatasan dengan Kamboja.
Menurut hukum Thailand, pemilu wajib dilaksanakan dalam waktu 45-60 hari setelah DPR dibubarkan.
Anutin terpilih sebagai perdana menteri pada 5 September dengan dukungan Partai Rakyat dari kubu oposisi.
Anutin menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran etika setelah rekaman pembicaraannya dengan Hun Sen Ketua Senat Kamboja bocor ke publik.
Selama tiga bulan pertama menjabat, Anutin dikritik atas penanganan banjir parah di Thailand selatan dan isu-isu lainnya.
Keputusan untuk membubarkan DPR diambil di tengah meningkatnya ketegangan di perbatasan dengan Kamboja serta perbedaan pendapat soal rancangan amandemen konstitusi antara partainya (Bhumjaithai) dan Partai Rakyat.(ant/ris/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
